Jakarta, Aktual.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Banten, kembali menerapkan proses kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat mengatakan sebagian besar sekolah di berbagai tingkatkan mulai SD, SMP dan SMA/SMK kembali menerapkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
“Penerapan KTSP 2006 itu setelah pemerintah pusat menghentikan sementara Kurikulum 2013,” katanya, Jumat (9/1).
Namun, penerapan Kurikulum 2013 tetap berlaku bagi 16 sekolah yang dijadikan ‘pilot project’. Dari 16 sekolah itu terdiri atas tujuh sekolah SD, empat sekolah SMP, dua sekolah SMK dan tiga sekolah SMA.
Penerapan KTSP 2006 diharapkan agar sekolah menggunakan buku lama yang sudah ada dan tidak perlu membeli buku baru, karena buku-buku KTSP dulu itu dibeli oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk penerapan KTSP, setiap guru menyusun silabus sendiri dan berimplikasi pada kewajiban guru menyiapkan bahan ajar dengan menggunakan buku yang dibuatnya.
Proses penerapan KTSP ini tidak begitu sulit karena guru sudah mengetahuinya, terlebih perangkat pendukung sudah ada salah satunya buku itu.
Artikel ini ditulis oleh: