Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Gunung Kidul Arisandy Purba mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi saat melakukan perekaman KTP-el. Salah satunya masyarakat yang memilih merantau ke luar daerah.
“Ketika kami panggil dengan surat, by name by addres, tidak ada respon. Setelah kami cek ke lapangan ternyata bekerja di luar daerah. Sehingga jumlah warga yang belum melakukan perekaman mencapai 3.563 jiwa,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: