Jakarta, Aktual.co —Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta, Sarwo Handayani enggan besar kepala, meski namanya santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat wakil gubernur (wagub) di ibu kota.
Yani mengatakan, menyerahkan seutuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengenai kepastian tersebut.
“Saya berfokus di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) saja,” Kata, Sarwo Handayani,di Balai Kota,rabu (26/11)
Yani pun membantah mengenai kabar miring yang dialamatkan kepadanya, disebut-sebut akan mengakomodir kepentingan sejumlah pengusaha reklame dan billboard di Jakarta yang ruang geraknya terbatas sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi gubernur.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, kedekatannya dengan sejumlah pengusaha, termasuk periklanan di luar ruangan, karena pernah terkait dengan tugasnya sebelumnya, saat menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta.
“Saya harus dekat, agar bisa merayu mereka memberikan dana corporate social responsibility. Anggaran pemprov terbatas. Karena itu, kami harus menggandeng pengusaha,” ungkapnya.
Meski tak mempersoalkan kabar tersebut, menurut Yani, beredarnya rumor tak sedap tersebut sengaja disebarkan pihak-pihak yang merusak nama baiknya, karena masuk radar Ahok untuk mengisi kursi DKI-2.
“Enggak masalah, dibilang apa. Orang kan tahu rekam jejak saya seperti apa,” pungkas perempuan kelahiran Solo ini.
Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ahok selaku gubernur memiliki kewenangan penuh untuk memilih pendampingnya atau tak lagi harus berasal dari partai yang mengusungnya, PDIP dan Gerindra.
Merujuk Pasal 168 ayat 1 poin C Perppu tersebut, Jakarta bisa memiliki dua wagub. Namun, Ahok diwajibkan menyetorkan nama wakilnya 15 hari, setelah dilantik sebagai gubernur.
Menyikapi itu, di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin lusa (24/11), Ahok menerangkan, akan menyetorkan nama wagub, setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait diterbitkan.
“Jumat (28/11/2014) ini, keluar PP-nya. Kalau cepat, Senin-Selasa saya masukin,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















