Jakarta, Aktual.com – Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan agar persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), bisa disiarkan lan
gsung oleh media televisi.
Menurut terpidana kasus korupsi wisma atlet itu, siaran langsung sidang kasus e-KTP diperlukan agar publik mengetahui secara jelas fakta-fakta yang sebenarnya dalam perjalanan proses pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun.
“Sebaiknya persidangan kasus e-KTP diperbolehkan untuk diliput atau siaran langsung. Agar publik bisa mengikuti secara langsung dan utuh seluruh proses persidangan,” demikian tertuang dalam surat Anas yang dipublikasi melalui akun twitter resminya @anasurbaningrum, dikutip Senin (13/3).
Ada 9 pesan yang ditulis Anas dan diposting melalui akun twitternya. Berikut kutipan lengkapnya:
Artikel ini ditulis oleh:
Eka