Jakarta, Aktual.co —  Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya akan memperketat penerapan pemberian opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena kerap timbul dugaan adanya oknum-oknum yang kerap memperjual-belikan opini tersebut.

“Misalkan seharusnya ada pemerintah daerah sudah WTP tapi kok belum WTP, nah itu diperiksa prosedurnya dan dia (Kepala Daerah) bisa mengadu ke kita, apakah ini permainan anggota atau auditor lapangan, itu akan ketahuan dan itu akan masuk majelis etik,” kata Harry di Jakarta, Selasa (28/10).

Ia mengakui bahwa selama ini timbul banyak sorotan bernada negatif mengenai implementasi pemberian opini WTP. Pasalnya, selain dugaan opini jual beli WTP, berbagai pihak kerap mempertanyakan mengapa entitas pengelola keuangan negara yang telah diberikan opini WTP, tetap terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

“Nah itu saya mau coba reklasifikasi sedemikian rupa tentang pemberian WTP itu,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Agama memperoleh opini WTP. Namun di dalamnya diduga terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri terkait dan kini tengah disidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya merasa tidak nyaman, mesti ada metode untuk itu. Nah itu akan saya coba, saya akan coba temukan metodenya,” ujarnya.

Namun dirinya mengaku masih perlu mengkaji ulang jika ingin mengubah indikator pemberian opini WTP.

“Dalam waktu dekat yang akan diperketat adalah pengawasan dalam mplementasi pemberian opini tersebut. Barangkali implementasinya perlu diperketat,” tutup.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka