Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini membantah kabar bahwa dirinya disebut-sebut ikut menikmati aliran dana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ia mengaku, saat proyek e-KTP itu dibahas pada tahun 2011/2012, dirinya tak ada kaitannya sama sekali dengan proyek tersebut. Padahal menurut dokumen pengadilan, Jazuli menerima uang sebesar USD37.000 saat menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) 2 DPR RI.
“Saya dari 2009 sampe 2013 itu di komisi VIII. Pada 1 juni 2013 baru di komisi II. Kejadian E-KTP itu pada 2011/2012. Saat itu saya bukan anggota komisi II. Bukan Kapoksi 2, bukan pimpinan Komisi II,” tegas Jazuli di Jakarta, Kamis (9/3).
Selain itu, dirinya juga menegaskan bukan lah pimpinan dan anggota banggar.
“Saya agak terkejut dan kaget mendapat kabar ini. Apa kepentingan E-KTP dengan saya yang di komisi VIII? Ini agak aneh dan enggak nyambung,” ketus Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR ini.
Jazuli menambahkan, anggota Fraksi PKS yang kala itu duduk di Komisi II adalah Gamari Sutrisno yang kini telah dipecat dari partai dakwah tersebut.
“Yang di komisi II saat itu, saudara Gamari Sutrisno yang sudah dipecat dari PKS,” tandasnya.
(Reporter: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka