Jakarta, Aktual.co — Nama Menteri Desa Pedesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar disebut-sebut pernah mencicipi uang panas hasil proyek yang dimenangkan Permai Grup. Perusahan tersebut merupakan milik Mohammad Nazaruddin.
Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan tindakan cepat terkait penyebutan nama Menteri Marwan tersebut.
“Ya harus selidiki” kata Chairul kepada Aktual.co, Rabu (18/3).
Nama Marwan disebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009 di gedung KPK, Selasa (17/3) malam.
“Selebihnya tentang uang dari Permai Grup. Feenya pernah dikasih kemana? Feenya pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat. Dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya Ketua Fraksi PKB,” kata Nazaruddin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















