Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul memperlihatkan catatan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seputar pemberhentian jabatan juru bicara di ruang Fraksi Demokrat, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Partai Demokrat mencopot Ruhut Sitompul dari jabatan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat. Pemecatan Ruhut tersebut karena dinilai tidak sesuai lagi dengan kebijakan partai, dan selalu bertentangan dengan arahan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Politikus Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto tidak berhak menyampaikan sanksi yang diberikan komisi pengawasan partai (Demokrat) terhadap persoalan dirinya.

Hal itu menanggapi pernyataan Agus Hermanto yang mengatakan bahwa Komite Pengawasan partai sudah menjatuhkan sanksi berat terhadap Ruhut Sitompul terkait persoalan perbedaan dukungan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI.

“Dia itu siapa (Agus Hermanto), kau wawancara komisi pengawas. Bilang, kata Ruhut jangan bikin kodok tertawa termehek-mehek. Itu aja komentar gua,” kata Ruhut saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (18/10).

Ruhut tetap bersikap sama ketika ditanya lebih lanjut bila sanksi berat berujung pemecatan akan berimbas pada keanggotaannya di DPR RI.

“Karena itu, siapa dia ngasih komentar, bilang aja Agus jangan kayak kodok. Gitu aja koq susah-susah,” tandas dia.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang