Ketua DPP Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno - Kasus E KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Politikus PAN Teguh Juwarno merasa dirugikan namanya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Pasalnya, di tahun anggaran 2011-2012, Teguh mengaku sudah pindah tugas dari Komisi II DPR RI.

“Penambahan anggaran November 2010 tandatangani, enggak ada nama saya karena sudah pindah. Tentu (saya) dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tak terlibat bisa dibersihkan namanya,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (9/3).

Teguh lalu mempertanyakan uang mana yang diambilnya dari hasil korupsi megaproyek itu. Bahkan, Teguh mengaku tak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong sang pengatur tender. Apalagi, bagi-bagi duit di ruangan salah satu anggota DPR dari Fraksi Golkar.

“Saya tidak kenal Andi. Tidak pernah tahu dia. Di situ menurut dakwaan jaksa antara bulan September-Oktober 2010, Andi di ruangan Mustoko bagi-bagi uang kepada banyak pihak, termasuk saya. Mustokoweni meninggal 18 juni 2010. Jadi ruangan yang mana?”

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, sesuai dengan penugasan dari fraksi pada tanggal 21 September 2010, dia sudah tidak lagi bertugas di Komisi II dan dipindahkan ke komisi I.

“Kalau mengikuti siklus pembahasan anggaran 2011, biasanya diketok palu, Oktober atau November, jadi praktis saya tidak tahu menahu. Dan dari notulensi rapat-rapat komisi II, itu ada semua di situs DPR juga, terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran 5 dan 21 mei 2010. Saya tidak hadir, karena saya waktu di komisi II, mendapat tanggung jawab untuk membidangi pertanahan dan badan arsip nasional. Bukan kemendagri.”

“Yang terakhir rapat, saya ikut 20 September sama kemendagri, rapat kerja umum, salah satu agenda soal e-KTP, rapat terakhir sekaligus pamitan. Sudah ada pengajuan anggaran di rapat itu tapi belum persetujuan.”

Ketua Komisi VI DPR ini menegaskan, dirinya tak pernah terlibat dalam rapat diluar dapat komisi terkait e-KTP. Itupun sudah disampaikannya saat kesaksian di KPK. “Tidak pernah tau, tidak pernah ikut, tidak diajak juga. Waktu di KPK sudah saya sampaikan semuanya, saya tak pernah dikonfrontir, besaran dan menerima dan lain-lain.” [Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu