Medan, Aktual.com – Merasa nama baik lembaganya dicemarkan, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Rurita Ningrum melayangkan somasi ke Anggota DPRD Kota Medan, M. Nasir.
Politisi PKS itu disomasi menyusul pernyataannya di sebuah harian lokal yang dianggap merendahkan Fitra.
Pada 25 November lalu, di media cetak itu Nasir menyebut: ‘Jangan ngasih komentar nggak ada dasar begitulah. Mereka kok ngasal saja. Mereka operasionalnya dari mana? ‘Nanduk’ sana-sini juga.”
Kata ‘nanduk’ itulah yang dipermasalahkan. Rurita menilai ucapan Nasir sangat tidak beralasan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Klaim dia, FITRA memiliki nama baik dan tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat maupun negara dengan melakukan tindakan meminta-minta.
“Atau ‘menanduk-nanduk’ untuk membiayai operasionalnya sebagaimana pernyataan M. Nasir,” ujar dia, dalam keterangan pers diterima Aktual.com, Senin (30/11).
Ucapan itu dianggapnya telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas lembaga FITRA Sumut yang konsen dalam pengawasan anggaran. “Delapan jaringan FITRA di seluruh Indonesia merasa difitnah dan tercemar nama baiknya,” kata dia.
Nasir pun didesak menjelaskan secara rinci maksud pernyataan tersebut. Tak hanya itu, Rurita juga menegaskan agar politisi PKS itu meminta maaf.
“Adapun penjelasan tersebut agar dilakukan terhitung 3×24 jam hari kerja terhitung sejak surat ini kami layangkan. Apabila tidak dilakukan, maka kami akan menempuh jalur hukum yang diperlukan,” tandasnya.
Diketahui, perseteruan antara FITRA dan M. Nasir berawal dari mencuatnya gaji tenaga ahli DPRD Medan senilai Rp500 ribu/jam.
Terkait itu, FITRA mengungkapkan bahwa perekrutan 54 tim ahli itu sebagai modus korupsi uang rakyat. Pernyataan FITRA itu pun menuai perlawanan. Salah satunya dari Nasir yang kemudian melontarkan pernyataan di media cetak.
Artikel ini ditulis oleh: