Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku kesal karena dituduh mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan di persidangan. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan terkesan ada upaya pembunuhan karakter.

“Bagaimana cara saya menekannya. Jelas, ada upaya pembunuhan karakter pada diri saya,” ujar Pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Jakarta, Kamis (30/3).

Padahal, lanjut Bamsoet, sempat meragukan Miryam bila diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan. Sebab, semua termonitor oleh kamera. “Kok sekarang malah saya yang diisukan.”

Sebelumnya, dugaan Bamsoet mengancam Miryam terungkap dalam sidang e-KTP saat penyidik senior KPK Novel Baswedan dikonfrontir dengan anggota Fraksi Hanura itu. Dalam keterangan Novel, tak hanya Bamsoet, ada juga nama anggota komisi III lainnya. Yakni, Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifuddin Sudding.

Bamsoet menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan itu tanpa melakukan cross check terlebih dahulu. Dia pun mengaku dirugikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid