Untuk itu, dirinya akan menjadikan keterangan Novel di pengadilan dan meminta rekaman Miryam kepada pimpinan KPK saat pemeriksaan sebagai bukti hukum. Dia akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri sebagai tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ini sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan seseorang Miryam menuduh-nuduh orang seenaknya. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah,” kata politikus Partai Golkar itu.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid