Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng bersama tim kuasa hukumnya menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri. [Dok Aktual/Fadlan Syiam Butho]
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng bersama tim kuasa hukumnya menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri. [Dok Aktual/Fadlan Syiam Butho]

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng bersama tim kuasa hukumnya menyambangi kantor sementara Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (20/3).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Andi Agustinus dan Muhammad Nazaruddin dengan tuduhan memberikan keterangan palsu kepada penguasa, sehingga nama baik seseorang terserang.

“Jadi supaya hukum bisa ditegaskan biar tak timbul fitnah. Nama saya disebut-sebut yang saya tak pernah terlibat,” kata Mekeng.

Meski demikian, dia belum menjelaskan secara detail maksud dari laporan tersebut. Dia berjanji membeberkannya setelah membuat laporan ke penyidik Bareskrim.

“Nanti, saya laporan dulu ke dalam ya.”

Sebelumnya, dalam persidangan pembacaan surat dakwaan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu