Jakarta, Aktual.com — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Elieser Sahat Maruli Hutagalung, dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Padahal, Maruli dikabarkan sempat terseret kasus dugaan gratifikasi pengamanan korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto membenarkan mutasi Maruli. Namun, ia membantah mutasi ini terkait kasus bansos.
“Iya benar mutasi biasa. Tidak terkait dengan bantuan sosial, tapi mutasi biasa,” kata Amir dikantornya, Jakarta, Senin (16/11).
Dia mengatakan, Maruli digantikan Fadhil Jumhama sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung. Fadhil sebelumnya menjabat Direktur Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung. Menurut Amir, bukan cuma Maruli yang dimutasi.
“Pak Maruli dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur. Banyak yang dimutasi,” ungkap Amir.
Lebih lanjut dia menjelaskan, mutasi itu sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan Jumat 13 November 2015. Meski demikian, ia belum mengetahui kapan pelantikan tersebut dilakukan. “Belum tahun kapan dilantiknya,” ujar Amir.
Artikel ini ditulis oleh: