Jakarta, Aktual.com — Nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/10) kemarin.
Terlebih, berdasarkan pengakuan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella bersedia mengkomunikasikan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Apalagi, dalam keterangannya, Gatot menyatakan Rio menyanggupi permintaan tersebut. Indikasi keterkaitan Jaksa Agung ini yang saya kira perlu mendapat perhatian serius dari Presiden,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin ketika dihubungi, Jumat (23/10).
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo perlu segera memanggil Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta keterangan tentang indikasi keterkaitannya dalam kasus suap Patrice Rio Capella.
“Bila Presiden tidak mengambil tindakan, dikhawatirkan akan dituding mengingkari janji kampanye yang dituangkan dalam visi, misi dan program saat Pemilu Presiden 2014,” kata Said.
Said mengatakan dalam visi, misi dan program saat berkampanye, Presiden Jokowi menjanjikan akan memilih Jaksa Agung yang bersih. Artinya, Jaksa Agung pilihan Presiden harus benar-benar terbebas dari isu yang mengarah kepada perbuatan korupsi.
Said mengatakan, Presiden tidak hanya harus bertanggung jawab sebagai atasan Jaksa Agung, tetapi juga perlu membuktikan komitmennya kepada rakyat yang telah memilihnya dengan menempatkan figur yang bersih dalam jabatan Jaksa Agung.
“Kalau Presiden diam saja, saya khawatir Presiden akan dianggap tidak peka terhadap isu korupsi di lingkaran Presiden sendiri. Bahkan Presiden bisa dianggap abai terhadap janjinya,” katanya.
Bila setelah meminta keterangan dari Jaksa Agung M Prasetyo, Presiden Jokowi yakin bahwa bawahannya itu memang bersih, maka Presiden harus berani memberikan jaminan kepada publik. Sebaliknya, bila Presiden “mencium” ada keterkaitan Jaksa Agung dalam kasus tersebut, maka sebaiknya M Prasetyo dicopot dari jabatannya.
“Saya khawatir bila Presiden diam saja, lalu kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jaksa Agung sebagai tersangka, maka bisa mencoreng wajah Presiden sendiri,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu