Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kota Palangka Raya untuk keempat kalinya memperpanjang libur sekolah dari tingkat TK hingga SMA, karena kabut asap masih pekat dan dapat mengganggu kesehatan.

Informasi dari Dinas Pendidikan Kota libur para siswa diperpanjang dari 4-6 Oktober dan pada 7 Oktober 2015 kembali masuk sekolah seperti biasa.

“Sekolah di liburkan ini sudah yang keempat kalinya sejak 10 September 2015. Kami berharap kabut asap ini segera teratasi. Kasihan para siswa sudah banyak tertinggal materi pelajaran karena kabut asap ini,” ujar Guru SMP Katolik Palangka Raya Hertiani, Sabtu (3/10).

Hertiani menyebut pemberian tugas saat libur sekolah sebenarnya kurang efektif mengejar ketertinggalan materi pelajaran. Sebab, ada sejumlah materi pelajaran yang belum diketahui dan harus mendapat penjelasan dari para guru.

“Para orangtua pun sebenarnya banyak yang komplen dengan panjangnya libur sekolah. Libur sekolah ini kan kebijakan Dinas Pendidikan. Tapi, memang kondisi kabut asap masih pekat dan sangat mengganggu kesehatan,” kata dia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya sudah meliburkan sekolah sejak 10-16 September 2015, diperpanjang lagi 17-23 September 2015, dilanjutkan 25 September sampai 2 Oktober, dan kembali memperpanjang dari 3-6 Oktober.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Norma Hikmah mengatakan, perpanjangan masa libur tersebut telah dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan Wakil Wali Kota.

“Keputusan ini terpaksa dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap peserta didik, khususnya di Palangka Raya. Jangan sampai peserta didik sakit karena kabut asap,” demikian Norma.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka