Jakarta, Aktual.com — Perusahaan Victoria Securities International Corporation (VSIC) merasa telah dikriminalisasi oleh rezim pemerintahan Joko Widodo. Hal itu lantaran, VSIC diseret-seret dalam kasus yang dianggap Kejaksaan Agung sebagai korupsi.
Kuasa hukum VSIC, Irfan Aghasar pun merasa heran mengapa perusahaan yang dibelanya itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, ketika membeli hak tagih (cassie) milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Ketika uang kami masuk ke negara, kami dinyatakan pembeli yang sah. Tapi suatu ketika dipemerintahan Jokowi, saat ini kami dibidik sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” sesal Irfan, ketika diskusi bertema ‘Membongkar Kasus Cassie oleh BPPN di Tengah Ancaman Krisis’, di hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/8).
Terseretnya VSIC dalam kasus ‘cassie’ BPPN justru memunculkan kejanggalan. Menurut Irfan, seharusnya perusahaan sekuritas asing itu mendapatkan penghargaan, karena telah bersedia membeli aset negara yang bermasalah.
“Ini kan menjadi tanda tanya besar, dimana wibawa pemerintah. Seharusnya dapat bintang jasa, karena aset negara yang tidak laku pada saat itu, kami tawar dengan tawaran tertinggi pada saat itu,” ujarnya.
Dia pun seraya tidak terima dengan perlakukan Kejaksaan terhadap VSIC. Pasalnya, uang pembelian ‘cassie’ BPPN sudah dinikmati oleh negara. “Uang kami sudah dipakai masuk ke APBN. Sekarang kami dibidik, dibilang korupsi oleh anggota kabinet Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, VSIC kini tengah terbelit kasus penjualan hak tagih BPPN. Perusahaan itu di duga melakukan tindak pidana korupsi, lantaran berhasil membeli aset negara dengan harga murah.
Penelusuran kasus tersebut, berawal dari laporan PT Adyaesta Ciptatama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Perusahaan milik Jhonny Wijaya adalah pemilik aset yang hak tagihnya dibeli oleh VSIC.
PT AC menduga ada permainan antara BPPN dengan VSIC ketika lelang aset tersebut. Hal itu lantaran, VSIC berhasil membeli aset milik PT AC sebesar Rp 32 miliar, yang menurut mereka harga seharusnya sekitar Rp 400 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby