Bandung, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jawa Barat, mengancam cabut izin trayek bagi sopir angkot jurusan Ciwastra- Cicaheum yang dikendarai Ronald (32), jika kembali mengulang kesalahan dengan meminta anak kecil mengendarai kendaraannya.
“Kita ada juga keterbatasan kewenangan. Kita hanya di izin trayek, kalau melanggar lagi, izin trayeknya kita cabut supaya efek jera,” ujar Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/4).
Yosep menuturkan, untuk mengantisipasi hal itu terulang kembali, pihaknya bekerja sama dengan Polrestabes Bandung akan mengadakan razia ke sejumlah terminal pemberhentian angkot.
Jika menemukan hal yang sama seperti kasus GMA (13) yang mengendarai angkot, maka akan dilakukan sanksi tegas yang serupa dengan mencabut izin trayek.
“Kita koordinasi dengan polisi dan kita akan lakukan razia,” kata dia.
Selain itu, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi ke sejumlah pengusaha koperasi angkot dan sejumlah terminal untuk tidak sekali-kali melanggar ketentuan berkendara.
“Saya bilang juga ke Ronald sosialisasikan ke rekan-rekannya,” kata dia.
Sebelumnya, aksi GMA yang mengendarai angkot menjadi viral di media sosial setelah akun yang bernama @dianmeindra mengunggah foto melalui instagram miliknya. Atas unggahan tersebut beragam komentar muncul dari masyarakat media sosial.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono mengatakan, pihaknya tidak menindak sopir angkot yang membiarkan bocah membawa angkot lantaran tidak terbukti dengan sengaja mempekerjakan anak. Tindakan yang dilakukan sejauh ini hanya penilangan.
“Mobilnya juga sudah kita sita sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Asep di Mapolrestabes Bandung.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: