Jakarta, Aktual.co —Meski harga BBM turun, namun tarif angkutan umum di Provinsi Banten kemungkinan besar tidak ikut turun. Karena dasar perhitungan kenaikan tarif melihat faktor harga komponen angkutan. Seperti onderdil mobil , bunga bank, dan komponen lain. 
“Sampai saat ini harga komponen masih tetap saja, meskipun BBM sudah turun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten, Cepi Safrul Alam, Rabu (6/1).
Dengan demikian, kata Cepi, belum ada kepastian apakah pihaknya akan meninjau kembali SK Kenaikan tarif Angkutan Umum Dalam Provinsi (AKDP) yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Namun pihaknya juga masih menunggu hasil survei harga komponen serta stabilitas harga minyak dunia.
“Sampai saat ini kami melihat belum ada stabilitas harga BBM dunia. Jadi kalau diturunkan tarif, khawatirnya nanti BBM naik lagi,” ujar dia.
Tetapi, jika melihat kepentingan masyarakat, Dishubkominfo mengharapkan tarif angkutan turun. 
Sebelumnya, Jumat (21/11) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten menyepakati kenaikan tarif angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) sebesar 30,95 persen untuk kendaraan pengguna premium, dan 27,43 persen untuk pemakai solar dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif AKDP tersebut atas hasil kesepakatan antara Dishub dan Organda Banten, berlaku untuk seluruh jenis angkutan baik bus sedang, bus besar maupun bus kecil.
Cepi mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan terhadap 10 komponen biaya pokok AKDP kelas ekonomi yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi, diperoleh presentase kenaikan tarif sebesar Rp 30,95 persen untuk kendaraan berbahan bakar premium dan 27,43 persen untuk kendaraan berbahan bakar solar.

Artikel ini ditulis oleh: