Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mendaftar, pihaknya mempersilakan agar segera datang ke Kantor Dishub untuk melakukan pendaftaran dengan membawa persyaratan yaitu KTP dan Kartu Keluarga.
“Program mudik gratis tahun ini untuk pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 yang akan diangkut dengan truk dan 50.850 pemudik akan diangkut dengan bus,” katanya.
Untuk keberangkatan bus pemudik dari Kabupaten Bekasi dipusatkan di Jababeka pada 12 Juni 2018 dan semua pembiayaan mudik ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub.
Yudi mengimbau warga untuk dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis ini dibanding naik kendaraan roda dua saat musim mudik nanti.
“Komitmen utama kami adalah mengurangi risiko kecelakaan dan hal-hal lain yang tak diinginkan di jalan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara