Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana membekali para juru parkir dengan alat pendeteksi kendaraan. Menurut Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat menindak tegas para pemilik kendaraan.
“Lewat alat itu, para juru parkir nantinya bisa tahu pemilik kendaraan mana yang tidak membayar parkir meter,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/10).
Dikatakan Sunardi pihaknya juga membekali para juru parkir alat pendeteksi kendaraan yang dilengkapi sistem GPS (Global Positioning System). “Jadi cara kerjanya sama kayak metal detector,” ujarnya.
Lebih lanjut Sunardi menambahkan para juru parkir tersebut dalam menjalankan kinerjanya yakni dengan menempelkan alat tersebut ke plat nomor kendaraan.
“Alat itu akan memberi respon kepada kendaaran yang belum membayar. Bila waktu parkir sudah sesuai pembayaran di mesin parkir meter, lampu pada alat pendeteksi tidak akan menyala,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid