Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, akan menghentikan sementara pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau “car free day”.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan peniadaan sementara kegiatan HBKB tersebut dilakukan berkaitan dengan perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah.
“Untuk sementara, kegiatan HBKB akan kami hentikan pada 10 dan 17 Juni 2018 karena bersamaan dengan libur cuti bersama Idul Fitri,” katanya, Kamis (7/6).
Menurut dia, peniadaan sementara kegiatan HBKB itu perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk langkah antisipasi selama masa cuti bersama Idul Fitri.
“Guna mengantisipasi libur atau cuti bersama selama perayaan Idul Fitri, kami menilai kegiatan HBKB harus dihentikan untuk sementara waktu,” ujar Andri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid