Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan.

“Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, wacana pemisahan ini belum dapat dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Rabu (13/7).

Syafrin menjelaskan Pemprov telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi untuk menangani kasus-kasus terkait.

Dan saat ini tengah mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan angkot.

Fasilitas POS SAPA sendiri sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Dan direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.

POS SAPA di moda transportasi dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.

Syafrin juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan dan pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV serta sistim tiketing berbasis face recognition.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelumnya berencana mengatur tempat duduk antara penumpang perempuan dan pria di angkot. Aturan ini buntut kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah angkot beberapa waktu lalu.

Aksi pelecehan seksual itu telah dilaporkan oleh korban berinisial AF ke Polres Metro Jakarta Selatan dan diterima dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.

Informasi soal peristiwa pelecehan seksual itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam unggahan itu ditampilkan sosok seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi pelecehan seksual tersebut.

“Pelecehan seksual terjadi di angkot M44, dada penumpang perempuan diraba saat ingin berangkat kerja,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah