Jakarta, Aktual.com — Meski diberi tugas untuk menyelesaikan proyek Elektronik Road Pricing (ERP), Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Ardiansyah tidak ingin terburu-buru untuk berkomentar seputar program yang digalakkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Wah, saya belum menguasai. Sama Pak Anton aja. Saya urusan di lapangan yang di lapangan aja,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/7).

Sementara Anton R Perura selaku Sekretaris Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dish‎ubtrans) DKI mengatakan konsep penerapan ERP masih dibahas di dalam rapat-rapat koordinasi bersama intansi terkait.

“Secara konsep kami sudah sering melakukan rapat-rapat. Intinya kita harus mempersiapkan aturan-aturan hukumnya dulu, baru jalan,” ungkapnya.

‎Anton menjelaskan, aturan‎ yang tengah dibuat sebagai payung hukum penerapan ERP sejauh ini sudah diproses. Landasan hukum proyek tersebut masih digodok dari Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Sekarang sudah proses perbal. Semua peraturan-peraturan Gubernur yang mengatur soal proyek itu kita dalami,” terangnya.

Ia menambahkan, konsep ERP yang nantinya bakal diterapkan di ruas jalan protokol di Ibukota tersebut diserahkan kepada BUMD DKI Jakarta Propertindo.

Perlu diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui penerapan sistem ERP belum dapat dijalankan karena beberapa kendala. Di antara belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan jalan berbayar di DKI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid