Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengajukan usulan mengenai tarif untuk layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp5.000 kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Kami telah melakukan proses ‘review’ dan kemudian saya juga sudah menyusun laporan yang diajukan kepada Pak Pj Gubernur,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi di Jakarta pada hari Rabu.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengajukan usulan mengenai tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres ke Bandara Soetta sebesar Rp5.000 per penumpang.
Syafrin menjelaskan bahwa penetapan tarif untuk rute TransJakarta ke Bandara Soetta ini masih perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, pembahasan mengenai tarif tersebut masih berada di tingkat internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Usulan ini akan diteruskan ke DPRD DKI Jakarta apabila telah mendapatkan persetujuan dari Heru.
“Sebagaimana diatur dalam regulasi, penetapan tarif dengan adanya subsidi harus memperoleh persetujuan dari Dewan. Inilah yang sedang kami laporkan,” tambahnya.
Langkah selanjutnya adalah menunggu petunjuk lebih lanjut untuk mengajukan usulan tersebut kepada DPRD jika memang diputuskan untuk menggunakan tarif sebesar Rp5.000.
Sebelumnya, Syafrin menjelaskan bahwa nilai tarif sebesar Rp5.000 ini telah dihitung setelah melakukan pemotongan subsidi tiket (Public Service Obligation/PSO). Apabila tanpa adanya PSO, maka tarif yang akan dikenakan bisa mencapai Rp12.000.
Uji coba layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil dibahas mengenai besaran tarif. Perubahan lainnya adalah penambahan jam operasional layanan ini.
Jam operasional yang sebelumnya dimulai pukul 06.00-09.00 WIB, kini diubah menjadi pukul 05.30-09.05 WIB. Sedangkan untuk waktu sore, jam operasional yang awalnya pukul 18.00-21.00 WIB, diubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan