Dia mengatakan sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap, yaitu Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Kemudian, Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ruas Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan dan ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran di Jakarta Pusat.
“Tentunya kami sudah menyiapkan jalur alternatif. Di materi sosialisasi juga sudah kami sampaikan, termasuk memastikan accesibility dan layanan terhadap masyarakat,” ungkap Sigit.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid