Selanjutnya, kata dia, pelaku usaha angkutan umum dihadapkan lagi dengan persoalan kelangkaan BBM bersubsidi jenis premium di Garut hingga akhirnya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli pertalite.

“Sebagai solusi alternatif bisa ditawarkan menyediakan SPBU khusus premium di daerah, namun perlu kajian terlebih dulu,” katanya.

Bendahara Organda Garut, Ajat Sudrajat mengatakan, pemerintah daerah menetapkan tarif angkutan jauh dekat Rp3 ribu berdasarkan pertimbangan harga premium, untuk itu perlu ada perubahan agar tidak merugikan pelaku usaha angkutan.

“Premium di sejumlah SPBU sudah langka sehingga harus ada kebijakan baru lagi terkait ketetapan tarif baru,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara