Surabaya, Aktual.co — Dishub Jatim dan LLAJ Provinsi Jawa Timur akan melakukan tindakan tegas terhadap Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yang melakukan mogok operasi karena kenaikan harga BBM.
Pihaknya sudah menurunkan tim di semua terminal di Jawa Timur, seperti di Surabaya, Malang, Madiun, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Banyuwangi, Jember dan Probolinggo.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Sumarsono, menyebutkan, tim yang diberi tugas hanya melakukan pengawasan saja, dan dilarang menindak sendiri.
“Instruksi organda pusat soal mogok nasional tidak berlaku di sini. Siapa yang mogok, akan kami tindak tegas.” Ujar Sumarsono, Rabu (19/11).
Sanksi tegas ini hanya khusus PO yang beroprasi di dalam provinsi (AKDP). Sebab, sebelumnya pihaknya sudah memberingatan peringatan agar tidak melakukan mogok.
“Seperti PO AKDP Menggala milik ketua DPD Organda Jatim. Dia sempat melakukan mogok operasi. Tetapi setelah kita himbau, akhirnya mau beroprasi lagi.” Lanjut Sumarsono.
Meski diwajibkan tetap beroperasi, pihak Dishub tidak melarang adanya kenaikan tarif bus. Berdasarkan data sementara Terminal Purabaya Surabaya, tarif bus ekonomi rata-rata naik Rp2000 hingga Rp4000 ribu.
Artikel ini ditulis oleh: