Ambon, Aktual.com — Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon menertibkan operasional perahu motor atau ketinting ilegal yang mengangkut penumpang tujuan Poka-Galala, melintasi Teluk Dalam Ambon.
“Operasional perahu motor yang mengangkut penumpang dari pelabuhan feri dan pantai Hative Kecil ditertibkan karena meresahkan pemilik perahu layar yang selama ini beraktifitas di Poka-Galala, ” kata Kepala Dishub kota Ambon, Pieter Saimima, Sabtu (16/4).
Ia mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah memberikan izin operasional perahu motor paska peresmian Jembata Merah Putih (JMP). Pihaknya, kata Pieter, hanya memberikan izin kepada pendayung perahu layar Poka – Galala dan bukan perahu ketinting.
“Perahu tersebut dilarang beroperasi di pantai Hative Kecil dan pelabuhan Feri. Jika masih ada yang beraktifitas akan diproses tim penertiban transportasi kota Ambon,” katanya.
Menurut dia, penertiban dilakukan paska aksi unjuk rasa para pemilik perahu layar yang terganggu akibat operasional perahu motor, beberapa waktu lalu Operasional perahu motor juga dinilai menggangu pencaharian perahu layar yang telah beroperasi sejak 1972 dan menjadi ikon wisata Ambon.
“Kami harus menertibkan karena aktifitas perahu layar sudah terkendala dengan kehadiran JMP sehingga jangan lagi terganggu dengan transportasi lainnya, apalagi ilegal,” ujar Pieter.
Sedangkan, perwakilan pemilik perahu layar, Felix Waran meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperhatikan aktifitas perahu Poka – Galala paska operasional JMP.
Operasional JMP mengancam lumpuhnya aktifitas pelabuhan feri, perahu layar Poka – Galala serta angkutan kota rute terminal Mardika – Galala.
“Masyarakat lebih memilih melewati JMP dibandingkan Feri. Hal ini merugikan para pengayuh perahu layar yang setiap hari beroperasi karena tidak ada penumpang sejak JMP diresmikan,” katanya.
Pihaknya sangat kesulitan dalam memperoleh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, karena sebagian penumpang telah beralih menggunakan JMP. “Kami sebelumnya memperoleh pendapatan bisa mencapai Rp100 ribu/ hari. Namun, saat ini menurun drastis mencapai Rp30 ribu/hari ,” tegas Felix.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby