Jakarta, Aktual.co — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menertibkan sejumlah lahan parkir liar.
“Saat ini, kita masih melakukan pendataan terhadap beberapa titik badan jalan yang selalu digunakan sebagai lahan parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram H Khalid di Mataram, Sabtu (31/1).
Penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, sambungnya, tentu menyalahi aturan dan ketentuan apalagi lahan yang digunakan adalah trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.
Khalid tidak menepik kendati pihaknya sudah memasang rambu-rambu dilarang parkir pada badan jalan, namun masih saja ada kendaraan yang memanfaatkan badan jalan untuk parkir kendaraannya baik roda dua maupun roda empat.
Kondisi itu terlihat pada beberapa titik, antara lain di depan SMK 1 Mataram Jalan Pejanggik, SMAN 5 Mataram di Jalan Udayana serta beberapa titik pada jalan protokol. Hal itu tentu mengganggu arus lalu lintas bahkan pada jam-jam tertentu bisa terjadi kemacetan.
“Kami pasti akan melakukan penertiban. Tinggal menunggu waktu yang tepat,” katanya.
Menurut dia, penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan untuk parkir tidak bisa dilakukan dengan serta merta, karena sebelum melakukan penertiban dengan “paksa”, pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya-upaya persuasif.
“Misalnya dengan melakukan pendekatan serta memberikan mereka pencerahan sekaligus sosialisasi kepada instansi atau perusahaan yang berada di seputar wilayah itu,” katanya.
Dengan harapan, para pimpinan instansi atau perusahaan setempat dapat mengarahkan para tamu yang datang untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang mereka miliki dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.
Begitu juga dengan masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadarannya, jika sudah melihat rambu larangan parkir, hendaknya masyarakat mencari lahan parkir yang lain.
“Kalau kita sudah melakukan upaya persuasif namun tidak juga diindahkan, ya tunggu saja, kita akan bergerak untuk menertibakan parkir-parkir liar ini,” ujarnya.
Dia mengatakan, program penataan parkir sebagai salah satu upaya untuk mengurangi volume kendaraan sekaligus untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada saat jam-jam tertentu.
“Seperti pada jam pulang kerja dan jam pulang sekolah, terutama di Jalan Pejanggik,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu