Laju kendaraan di lokasi itu berkisar antara 0 hingga 40 kilometer per jam pada saat berlangsungnya kepadatan.
Menyikapi hal itu, Dishub Kota Bekasi merasa perlu menerapkan pembatasan kendaraan bertonase berat guna mengantisipasi kepacetan yang bertambah parah.
“Kami sudah sampaikan rencana pembatasan kendaraan bertonase berat ini kepada Komisi V DPR RI maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Selain menerapkan oembatasan tonase muatan truk, pihaknya juga akan memasang pembatas dimensi kendaraan maksimal setinggi 4 meter.
“Kita akan pasang juga pembatas ketinggian kendaraan. Sebab sedang ada pekerjaan pemasangan konstruksi Jalan Tol Becakayu berupa ‘pier head’ yang tingginya sekitar 4,2 meter,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid