Johan mengatakan, dimensi truk di atas 4,2 meter berpotensi tersangkut tiang ‘pier head’ hingga menganggu kondusivitas penyelesaian proyek.
Batas ketinggian kendaraan itu akan dipasang pihaknya di pintu keluar Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
“Awalnya kami mau pasang papan pembatas ketinggian kendaraan di dua lokasi, namun setelah diperhatikan, tidak ada kendaraan bertonase berat yang melintas dari arah Pasar Sumber Artha, sehingga pembatasnya hanya kita pasang di pintu keluar Tol JORR,” katanya.
Sentara untuk arah kendaraan dari Jalan Ahmad Yani menuju Kalimalang dipastikan tidak ada lintasan truk bertonase berat karena sudah terpilah di Jakarta Timur.
“Khusus untuk pembatasan dimensi kendaraan ini, hanya diterapkan hingga proyek Becakayu rampung pada 2019, namun untuk berat maksimal 8 ton kita terapkan secara permanen,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid