Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kesaksiannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pelanggaran kode etik.
Luhut mengaku tidak mendengar secara penuh isi rekaman percakapan yang diduga melibatkan Novanto dan pengusaha minyak Reza Chalid serta Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin.
“Saya tidak ada wktu untuk dengar semua. Saya cuma dengar sepotong-sepotong,” ujar Luhut dalam sidang MKD, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Disinggung mengenai orang keempat dalam rekaman percakapan jatah pembagian saham PT Freeport Indonesia, Luhut meminta Anggota MKD Akbar Faisal tidak berburuk sangka kepada orang lain perihal perkara yang sifatnya masih dugaan.
Sebelumnya, Akbar menyebut mantan anak buahnya Darmawan Prasojo sebagai orang keempat yang berperan dalam perpanjangan kontrak Freeport.
“Darmo seorang profesioanl. Anak buah saya. Saya ngga pernah ragukan dia. Tolong jangan berburuk sangka kepada orang lain,” ketus Luhut.
Luhut akan menunggu keputusan MKD sebagai acuan langkahnya karena merasa namanya telah ‘dijual’ dalam masalah perpanjangan kontrak Freeport.
“Saya akan liat apakah itu benar. Apa yang diputuskan MKD itu jadi acuan saya. Saya nggak bisa komental hal ini, saya nggak bisa ngadili orang,” tegas dia.
Luhut merasa tersudut karena terus dihujat pertanyaan oleh Akbar Faisal perihal peristiwa yang menurutnya belum terbukti. Dirinya merasa diarahkan terkait sikap pribadinya menanggapi hal tersebut. Padahal, ia sudah menegaskan akan melihat keputusan MKD terkait sikapnya kedepan.
“Saya liat nanti. Kita ini jangan terus ngadilin orang seolah kita ini yang bener. Nanti kalau ada putusan jelas saya akan berikan komentar. Saya jangan di dorong-dorong begini untuk kasih saksi yang belum ada keputusan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: