Jakarta, Aktual.com – Analis Kebijakan Publik Abdurachim Kresno meminta aparat penegak hukum segera menelusuri rencana impor beras sebanyak 500.000 ton oleh pemerintah, pasalnya ada banyak kejanggalan yang membuat kebijakan itu disinyalir penuh dengan upaya korup.

“KPK harus meneliti apakah ada oknum menteri atau lainnya yang menerima komisi dari impor beras 500.000 ton,” Kata dia secara tertulis, Minggu (14/1).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah impor demi mengamankan pasokan beras. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, sebanyak 500.000 ton beras akan segera didatangkan dari Thailand dan Vietnam pada akhir bulan ini.

“Saya tidak mau mengambil resiko kekurangan pasokan. Saya mengimpor beras khusus,” ujarnya, dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (11/1).

Mendag menjelaskan, beras yang akan diimpor adalah beras kualitas khusus yang tidak ditanam di Indonesia. Jenis beras tersebut memiliki spesifikasi bulir patah di bawah lima persen. Meski masuk dalam golongan beras khusus, Enggartiasto memastikan komoditas pangan utama itu akan dijual dengan harga medium.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan setidaknya terdapat empat kejanggalan dari rencana impor beras,

Pertama, Kementerian Pertanian hingga saat ini masih klaim Januari 2018 ini Indonesia mengalami surplus beras sebesar 329 ribu ton. Dengan mengacu data BPS, Kementan menyatakan bahwa sepanjang 2017 produksi beras mencapai 2,8 juta ton, sementara tingkat konsumsi sekitar 2,5 juta ton. Jika angka-angka ini benar, seharusnya memang surplus beras. Namun anehnya, harga beras di pasar justru merangsak naik.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby