Beranda Lensa Aktual Flash Photos Diskusi Aktual Forum: Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat Flash Photos Diskusi Aktual Forum: Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat 13 Juni 2016, 19:26 Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO 1 dari 9 Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) dan Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri) dan Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (kanan) saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Anggota Ombusman RI, Adrianus Melila (kiri), Direktur Eksekutif KPPOD, Robertus Na Endi Jaweng (tegah) dan Moderator, Hendrajit saat diskusi Aktual Forum Mengambil "Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat" di kantor aktual.com, Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, Senin (13/6). Dalam konteks pelayanan publik, demokrasi harus mampu mewujud dalam semua institusi penyedia layanan publik dalam bentuk keterbukaan yang kemudian dikonkreatkan melalui disediakannya ruang-ruang penyampaian kaluhan atau pengaduan jika pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau kewajiban pemberi layanan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Kenegaraan 24 November 2024, 06:34 KLH Siapkan Peraturan Terkait Pemanfaatan Metana Limbah Sawit 24 November 2024, 04:36 KKP Pastikan Mutu dan Keamanan Perikanan Indonesia Penuhi Standar AS 24 November 2024, 19:33 KKP Perketat Pengawasan di Wilayah WPPNRI 24 November 2024, 20:31 DPR Beberkan Sejumlah Upaya Untuk Minimalkan Potensi Konflik di Pilkada 2024 24 November 2024, 16:34