Beranda Lensa Aktual Diskusi Angeline Wajah Kita Diskusi Angeline Wajah Kita 13 Juni 2015, 19:29 Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain PANRB-LKPP Bahas Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang-Jasa 20 Desember 2024, 10:18 Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenperin Terkait Kasus Impor Gula 20 Desember 2024, 08:44 MenPANRB Ungkap Tiga Isu Percepatan Transformasi Digital Pemerintah 20 Desember 2024, 06:28 Kemendagri Minta Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo 20 Desember 2024, 02:43 Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC Ke-38 20 Desember 2024, 11:14