Beranda Lensa Aktual Diskusi Angeline Wajah Kita Diskusi Angeline Wajah Kita 13 Juni 2015, 19:29 Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Psikolog forensik Reza Indragiri, Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda berbicara didampingi Anggota DPR RI Komisi VIII-FPKB Maman Imanul Haq dan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan saat diskusi bertajuk ‘Angeline Wajah Kita’ di Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Menurut Erlinda perlindungan anak yang mulai termarjinalkan berarti bencana nasional. Sehingga perubahan Pasal 39 UU Perlindungan Anak perlu diperketat demi hak-hak si anak agar proses adopsi anak di Indonesia bisa lebih baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Rahasia vs Tidak Rahasia Antara PT RAPP Dengan Karyawan di PHI 10 November 2023, 16:07 Berita Lain Densus 88 Amankan Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu 19 April 2024, 04:41 Gubernur Jambi Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit 19 April 2024, 10:35 8 Produk Traveloka yang Bisa Gunakan Fitur Traveloka PayLater 19 April 2024, 06:11 Harga Emas Antam Kembali Naik Jadi Rp1.345.000/Gram 19 April 2024, 09:41 Netanyahu Abaikan Negara Sekutu, Israel Pastikan Balas Dendam ke Iran 19 April 2024, 00:58