Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma (tengah) dan Pengamat Politik UI Muhammad Nasih (kanan) menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11) Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung.

Artikel ini ditulis oleh: