Ilustrasi

Jakarta, Aktual.Com-Priyono, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menyebut pihaknya kini mewajibkan seluruh pengelola gedung untuk bisa tempatkan petugas khusus di dalam lift, selain bertugas memberikan informasi kepada pengunjung, petugas juga bisa mengawasi dan membatasi pengguna pada setiap perjalanan lift sesuai kapasitas yang ada.

“Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas,” kata di Jakarta, Senin 20 Maret 2017.

Disnakertrans kata dia juga akan meminta operator lift untuk melakukan pemeriksaan secara rutin dan berkala. Khususnya lift yang ada di gedung pusat perbelanjaan maupun gedung yang ramai dikunjungi pengunjung.

“Selama ini kita sudah rutin lakukan pengawasan. Bahkan terhadap lokasi yang ramai seperti Monas kita lakukan berulang kali,” tukas Priyono.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs