Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat Mimika, Papua, Septinus Somilena menyatakan PT Freeport Indonesia beserta perusahaan privatisasi lain telah menghentikan pengurangan karyawan sejak akhir Maret.

“Itu termasuk Freeport yang merumahkan karyawan maupun perusahaan privatisasi yang selama ini mem-PHK karyawannya, sejak 27 Maret sudah berhenti,” kata Septinus Somilena di Timika, Rabu (5/4).

Namun apakah pemberhentian tersebut bersifat sementara atau permanen belum dapat dipastikan. Belum ada kejelasan apakah karyawan yang sudah di-PHK atau dirumahkan akan dipanggil untuk kembali bekerja oleh perusahaan bersangkutan atau tidak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka