Jakarta, Aktual.com — Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air adalah masih adanya disparitas atau kesenjangan pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia dengan Kawasan Timur Indonesia.
“Sejauh ini salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia yaitu masih adanya disparitas antar wilayah terutama antara Kawasan Barat Indonesia dengan Kawasan Timur Indonesia,” kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hermanto Dardak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9).
Untuk itu, menurut Hermanto Dardak, diperlukan adanya intervensi dari pemerintah melalui perencanaan yang terpadu dan terintegrasi dengan konsep pendekatan wilayah.
Apalagi, Kepala BPIW juga mengingatkan bahwa Kawasan Indonesia Timur dicanangkan akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan masa depan Indonesia karena memiliki banyak potensi.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengingatkan bahwa poros maritim dunia yang tidak diikuti pengembangan daerah-daerah terutama di luar Jawa dan kawasan timur Indonesia, maka hal tersebut dinilai hanya akan memahalkan ongkos logistik.
“Kita harus mendorong wilayah luar jawa bisa tumbuh dan berkembang lebih cepat,” kata dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ada cara yang dapat digunakan antara lain dengan membuat pajak korporasi di wilayah-wilayah yang akan berkembang harus lebih rendah, seperti yang dilakukan di negara tetangga Thailand.
Dengan demikian, menurut Rizal Ramli, maka pajak juga bisa digunakan sebagai instrumen pemerataan di Tanah Air.
Menko Maritim juga mengingatkan bahwa pemerintah juga telah mengubah strategi dari penggunaan APBN yang saat ini tidak hanya dilihat dari kriteria jumlah penduduk tetapi juga dari indikator lain seperti kriteria keterbelakangan suatu daerah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar RUU APBN Tahun 2016 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat (14/8), mengatakan, sebagai bentuk dari perwujudan konsep Nawacita, alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa akan lebih besar dari anggaran belanja kementerian-lembaga.
“Sebagai penjabaran Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, akan dilakukan beberapa perubahan. Pertama, meningkatkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja kementerian/lembaga,” kata Presiden Jokowi.
Hal itu, ujar Presiden, guna mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan kedua, lanjutnya, adalah melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup transfer ke daerah dan dana desa agar lebih sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
“Ketiga, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi transfer ke daerah, khususnya kebijakan dana alokasi khusus dan dana insentif daerah,” katanya dan menambahkan, hal keempat adalah meningkatkan alokasi dana desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka