Jakarta, Aktual.com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Disperkanak) Kota Palangka Raya menemukan sejumlah sapi dan kambing yang dijual pedagang tidak layak dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1437 Hijriah.
“Dari 951 sapi yang kami periksa, sembilan diantaranya tidak layak dijadikan hewan kurban. Sementara untuk kambing, dari total 307 ada lima yang tak layak,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disperkanak Kota, Sugiyanto, di Palangka Raya, Minggu (11/9).
Diantara ketidaklayakan sapi dan kambing tersebut karena belum cukup umur, cacat bawaan, pincang atau patah kaki serta ditemukan juga hewan berkelamin betina.
“Selain itu ada juga yang diketahui hewan tersebut sakit diare. Namun, untuk penyakit berbahaya seperti antraks kita tidak temukan itu pada hewan yang ada,” kata Sugiyanto.
Terkait temuan tersebut, pihaknya meminta pedagang tidak menjualnya kepada masyarakat khususnya yang akan digunakan untuk ibadah kurban.
“Jika hewan yang akan dikurbankan tidak memenuhi persyaratan maka akan berpengaruh terhadap sah dan tidaknya ibadah yang dilaksanakan. Untuk itu kami minta pedagang jangan menjual hewan tak layak itu untuk diijual kepada masyarakat yang akan berkurban,” katanya.
Dalam rangka memastikan kelayakan dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan, setiap sapi dan kambing yang dinyatakan lolos pemeriksaan telah diberi tanda berupa label kuning yang ditempatkan di telinga atau di tali pengikat.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara