“Hewan kurban tersebut bahkan harus bebas dari penyakit kulit dan untuk melihat kecukupan usia, hewan bisa dilihat dari gigi dan tanduk. Kambing yang memenuhi syarat untuk kurban harus berumur diatas satu tahun, sedangkan untuk sapi minimal usia dua tahun, sehingga kalau usianya kurang dari itu, berarti belum layak dijual untuk kurban.”

Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan dan kecukupan umur hewan kurban di sejumlah lokasi dan selain memeriksa gigi yang tanggal, juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh hewan tersebut.

“Nantinya, Dinas Pertanian akan melakukan kajian untuk menentukan standarisasi harga agar pedagang dan konsumen saling untung.”

Sapi Rambon Bali menjadi primadona warga Kabupaten Banyuwangi dalam penyembelihan hewan kurban karena ternak jenis itu mengalahkan sapi jenis lain semisal Rambon Jawa, Simental, Limusin maupun Brahman.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu