Dit Tipideksus Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Dana Nasabah Bank Rp 14 triliun
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Lima tersangka pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Lima tersangka pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Lima tersangka pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang. AKTUAL/Tino Oktaviano