Bandung, Aktual.co — Bripka CK, anggota Dit Narkoba Polda Jabar,  diperiksa Bid Propam karena melakukan aksi koboi di Amnesia Karaoke, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung.
Tak hanya sekali, Bripka CK bahkan melakukan tembakan ke udara sebanyak empat kali dan sempat membuat panik masyarakat sekitar, pada Minggu (30/12).
Saat itu Bripka CK yang baru usai karaoke diminta untuk membayar tagihan sebesar Rp 966.000. Awalnya Bripka CK hanya memperlihatkan senjata jenis revolver kepada pegawai karaoke dan membayar Rp500 ribu.
Ketika ditagih lagi, Bripka CK naik pitam dan melakukan aksi koboi dengan meletuskan dua kali tembakan kearah udara. Tak hanya itu, diluar tempat karaoke pun Bripka CK masih melakukan aksi tembakan sebanyak dua kali.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan kejadian tersebut.
“Masalahnya sudah selesai,” katanya melalui pesan singkat, Senin (1/12).
Anggota tersebut kini tengah diproses secara internal karena melakukan pelanggaran disiplin.

Artikel ini ditulis oleh: