Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri berbincang dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat melakukan pertemuan Hotel Paninsula, Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam. Partai Gerindra terus menjajaki komunikasi intensif dengan sejumlah partai untuk membicarakan masalah pemilihan Presiden 2019. Pertemuan tersebut membahasa mengenai pasangan Capres serta cawapres yang akan diusung. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Selain Zainudin, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara (AA), dan Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga.

“Dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk tersangka ZH di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/7) malam.

Seusai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam, politisi PAN tersebut memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media seputar kasus yang menjeratnya itu.

“Saya lagi lelah sekarang ya. Kita hanya membantu tarbiyah,” kata Zainudin yang telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara