Adik kandung dari Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan membantu tarbiyah tersebut.
Namun, diketahui bahwa pada Sabtu (28/7) akan digelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tarbiyah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) di Bandarlampung, Lampung.
Selain Zainudin, KPK juga telah menahan tiga tersangka lainnya untuk 20 hari ke depan di tiga rumah tahanan berbeda, yakni Agus Bhakti Nugroho di Rutan Polres Jakarta Pusat, Anjar Asmara di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, dan Gilang Ramadhan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK mengamankan Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga uap terkait “fee” proyek di dalam tas kain merah dalam pecahan Rp100 ribu.
Selain itu, di rumah Anjar, tim juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp399 juta dari sebuah lemari dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dan uang tersebut adalah uang yang terkait dengan “fee” proyek-proyek dari rekanan-rekanan yang lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara