Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya penyidik sempat melakukan pemeriksaan estafet selama 13 jam dengan sangkaan penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dengan tangan diborgol, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.  Habib Rizieq Shihab sendiri, keluar dari gedung Direskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan pengawalan super ketat dari pihak kepolisian.

Sebelum dimasukan kedalam Rutan Polda Metro Jaya, sempat berkomentar soal penahanannya.

“Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq.

Habib Rizieq Shihab dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan.  

Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) . Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid