Jakarta, Aktual.com – Izpan Rahman dan Muhtadi, dua orang pendemo Ahok diizinkan untuk ikut merayakan hari raya Idul Fitri 1437 H bersama keluarganya setelah mendekam hampir satu minggu di Polres Metro Jakarta Utara.

Koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Utara, Jamran menjelaskan bahwa kedua orang temannya itu dibebaskan sementara atas dasar kemanusiaan.

“Ditangguhkan atas dasar kemanusiaan, dan kekeluargaan,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/7).

Ia pun bersyukur kedua temannya bisa berkumpul kembali bersama keluarga untuk merayakan hari kemenangan di bulan Syawal ini.

“Alhamdulillah, hari ini mereka sudah bisa berlebaran di rumah. Ini berkat kesolidan kawan-kawan Jakarta Utara,” sambung dia.

Izpan dan Muhtadi ditahan Polres Metro Jakarta Utara lantaran diduga menjadi provokator saat melakukan aksi demo menolak kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis 23 Juni 2016 lalu. (Agung R)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka