Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara Sudiwardono dan anggota Komisi XI/Fraksi Partai Golkar DPR Aditya Anugrah Mohad di dua rumah tahanan yang berbeda.
Tersangka Aditya Anugrah Moha ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di gedung KPK sedangkan Sudiwardono di rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu dini hari.
Saat keluar dari gedung KPK, Aditya mengaku bahwa ia hanya ingin memperjuangkan ibunya, mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan.
“Saya berusaha semaksimal mungkin, niat saya baik tapi mungkin cara yang belum terlalu tepat sehingga saya sering saya katakan, saya berjuang saya berusaha maksimal demi nama seorang ibu,” kata Aditya sebelum masuk ke mobil tahanan.
Ia juga meminta maaf kepada para pendukungnya.
“Saya selaku pribadi dan tentu atas nama apa yang menjadi amanah dan kepercayaan, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan tentunya di dapil saya Sulut, khususnya di Bolaang Raya,” tambah Aditya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid